Tahun Ini RTLH di 13 Kelurahan di Kota Yogyakarta Diperbaiki
Kota Yogyakarta masih memiliki ribuan rumah yang tidak layak huni (RTLH).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta masih memiliki ribuan rumah yang tidak layak huni (RTLH).
Pada tahun ini rencananya ratusan dari ribuan RTLH tersebut segera diperbaiki pemerintah.
Kepala Seksi Pengawasan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Yunita Rahmi Hapsari menjelaskan tidak hanya pemerintah kota yang melakukan perbaikan namun juga Pemda DIY serta TNI.
"Penanganan RTLH tahun ini dilaksanakan melalui dana APBD Kota sebanyak 92 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari provinsi sebanyak 207 unit," ujarnya, Kamis (5/4/2018).
Baca: Setiap Bulan, Baznas Renovasi Lima RTLH di Gunungkidul
Total ada 13 kelurahan dengan RTLH yang akan diperbaiki yakni Kelurahan Patangpuluhan, Pakuncen, Notoprajan, Giwangan, Tahunan, Prenggan, Purbayan, Rejowinangun, Muja-muju, Sorosutan, Bener, Tegalrejo, Terban, dan Pandeyan.
"Sementara itu untuk TMMD menyasar 10 unit rumah di Kelurahan Pandeyan pada tahap pertama. Tahap kedua di Kelurahan Terban sebanyak 5 unit dan tahap ketiga di Kelurahan Pakuncen sebanyak 5 unit," ungkapnya.
Yunita berharap, dengan perbaikan yang rencana dilaksanakan Mei atau Juni tersebut akan membuat jumlah RTLH mengalami penurunan yang signifikan.
"Nantinya hanya akan hanya menyisakan sebanyak 2.133 unit," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)