Perpanjang dan Membuat SIM di Bantul Bisa Pilih Jam Antre

Pasalnya, Satlantas Polres Bantul sedang mengembangkan sistem layanan SIM berbasis online yang lebih efisien waktu.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
IST
Proses pelayanan SIM di Satlantas Polres Bantul, Selasa (3/4/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Para calon maupun pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bantul akan mendapat kemudahan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasalnya, Satlantas Polres Bantul sedang mengembangkan sistem layanan SIM berbasis online yang lebih efisien waktu.

Sistem ini menjadi bagian dari sistem online registrasi SIM yang selama ini diterapkan Satlantas Polres Bantul.

Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa mengunjungi laman website www.sim.polresbantul.com yang bisa dipakai melalui browser komputer maupun handphone.

Sederhananya, sistem registrasi online ini menjadikan masyarakat yang ingin mendapat layanan SIM tak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran secara manual.

Alur mekanisme pengisian formulir dilakukan melalui halaman web sehingga bisa memotong waktu pelayanan.

Baca: Dinilai Berprestasi, Tiga Orang Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres Bantul

Dari laman ini, calon pemohon SIM harus mengisi terlebih dahulu secara lengkap data yang dibutuhkan mulai dari email dan password untuk membuat akun sampai data pribadi.

Seluruh kolom data wajib diisi sesuai dengan informasi sebenarnya calon pemohon.

Sebagai bagian dari sistem registrasi online ini, Satlantas Polres Bantul menambah fasilitas booking waktu.

"Sekarang pemohon bisa memilih waktu kapan bisa hadir ke Polres untuk mendapat pelayanan SIM," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno, Selasa (3/4/2018).

Dijelaskan Sutrisno, ada beberapa kolom pilihan dalam bagian sesi booking waktu pelayanan SIM ini.

Baris paling atas berisi tanggal, bulan dan tahun kapan pemohon bisa datang mengurus SIM.

Di bawahnya, 20 kolom terlihat mewakili jam-jam pelayanan untuk mengurus SIM.

Jam paling awal adalah pukul 08.00 lalu pukul 08.15, 08.30 seterusnya dengan jeda 15 menit sampai terakhir jam pelayanan pukul 12.45.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved