Komplotan Pembobol Mobil Ini Menyasar Area Parkir yang Ramai
kelima orang tersebut saat ini telah berada di tahanan Mapolsek Depok Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Kelima pelaku pembobol mobil khusus merek Honda saat di tunjukkan petugas Polsek Depok Timur, Sleman, Senin (2/4/2018).
"Kemarin itu sampai area parkir saya memeriksa 10 mobil dulu, 10 mobil itu merek Honda semua. Dari 10 tadi ternyata hanya 1 yang di dalamnya ada barang-barang berharga," ulasnya.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Novita Eka Sari mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut saat ini telah berada di tahanan Mapolsek Depok Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kelimanya diproses lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Untuk ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Berita Terkait