Proses Konsiyasi Lahan Sudah Selesai, Pemda DIY Berharap NYIA Bisa Segera Dibangun

Kini hak kepemilikan bidang tanah di lahan bandara NYIA sepenuhnya sudah sah untuk segera dibangun.

Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
NET
Ilustrasi desain Bandara NYIA 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah melalui proses konsiyasi, hari ini secara resmi, status kepemilikan lahan di Kulonprogo yang akan dibangun bandara NYIA sepenuhnya diserahkan kepada Angkasa Pura I.

Artinya dengan status tersebut, maka kini hak kepemilikan bidang tanah di lahan bandara NYIA sepenuhnya sudah sah untuk segera dibangun.

Terkait hal tersebut, Pemda DIY melalui Sekertaris Daerah (Sekda), Gatot Saptadi, menjelaskan bahwa secara hukum status tanah tersebut sudah sah berpindah tangan.

"Secara yuridis dan hukum sudah selesai, untuk masalah penggantian dan yang lainnya akan jalan terus, intinya dari sekian ribu bidang sudah diselesaikan pembayaranya, ada yang langsung, ada yang melakui konsiyasi dan lainnya," terang Gatot, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, terkait dengan masih adanya masyarakat yang enggan meninggalkan lahannya hingga saat ini, Gatot tidak ambil pusing dengan hal tersebut.

Menurutnya, meskipun mereka masih menolak meninggalkan lahan hingga saat ini, namun ganti rugi akan tetap diberikan kepada masyarakat yang terdampak bandara.

"Masalah masih ada yang menghuni, biar saja, tapi secara tidak langsung dia sudah terima ganti rugi meskipun belum keluar ganti ruginya," jelas Sekda DIY.

Kini dengan status lahan yang sudah diberikan kepada pihak Angkasa Pura I, Pemda DIY berharap agar bandara NYIA dapat segera dibangun. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved