Pengusaha Konter Selular Mengaku Omzetnya Turun Hingga 70 Persen Karena Kebijakan Registrasi

Tidak tanggung-tanggung, diakui oleh mereka bahwa penurunan penjualan bahkan mencapai 70 persen.

Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Batu nisan buatan yang menjadi bagian dari rangkaian aksi teatrikal di Lapangan Karang Kotagede, Rabu (28/3/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan registrasi mandiri 1 NIK untuk 3 nomor selular, membuat para pengusaha konter selular mengaku mengalami penurunan omzet.

Tidak tanggung-tanggung, diakui oleh mereka bahwa penurunan penjualan bahkan mencapai 70 persen.

Dijelaskan oleh Humas DPD Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Jateng DIY, Ardhana, bahwa penurunan sangat mereka rasakan setelah kebijakan tersebut berlaku.

"Prosentase penurunan penghasilan angkanya mencapai 70 persen, yang jelas sebelumnya ada kebijakan, kami bisa untung lebih dari saat ini," kata Ardhana.

Penurunan angka penjualan disebabkan oleh menurunnya permintaan kartu internet yang dijual oleh konter-konter tersebut.

Padahal penjualan kartu internet sangat mendominasi dalam transaksi jual beli yang dilakukan oleh konter cellular selama ini.

"Menurunnya transaksi kartu internet yang disebabkan oleh peraturan tersebut, sehingga membuat turunnya penghasilan kami saat ini," pungkas Ardhana. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved