Merasa Punya Hak atas Tanah eks Bioskop Indra, Warga Yogya Ini Halangi Pembongkaran Lahan

Sukrisno Wibowo tidak terima dengan upaya pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy
Petugas Satpol PP terlibat kericuhan dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan saat pembongkaran gedung bekas bioskop Indra di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (28/3). Lahan seluas lima ribu meter persegi tersebut rencananya akan digunakan sebagai gedung sentra pegadang kaki lima (PKL). 

Setelah alat berat tidak lagi mendapat halangan, proses pembongkaran pun bisa dimulai.

Sukrisno hanya mampu tertegun, melihat bagian demi bagian dari gedung berusia senja itu mulai dirobohkan.

"Ini pemaksaan kehendak. Rumah saya di sini, saya tidak bisa pindah kemana-mana lagi. Ini kan masih proses pengadilan, kenapa dibongkar? Bangunannya rusak. Lagipula, belum tentu dia yang menang. Kalau saya menang, apa dia mau ganti," tukasnya.

Karena itu, bagaimanapun caranya, Sukrisno tetap berusaha sekuat tenaga menghalangi jalannya proses pembongkaran.

Akan tetapi, lantaran hanya seorang diri, ia tidak sanggup melawan puluhan Satpol PP, yang memaksanya memberi akses pada alat berat.

"Tapi, gimana mau cegah, mereka pakai kekerasan gini, main seret-seret, dorong-dorong. Itu kan tidak bagus, tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Bayangkan, 2000 meter persegi lahan saya dicaplok, belum ada kompensasi," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved