Merasa Punya Hak atas Tanah eks Bioskop Indra, Warga Yogya Ini Halangi Pembongkaran Lahan
Sukrisno Wibowo tidak terima dengan upaya pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Setelah alat berat tidak lagi mendapat halangan, proses pembongkaran pun bisa dimulai.
Sukrisno hanya mampu tertegun, melihat bagian demi bagian dari gedung berusia senja itu mulai dirobohkan.
"Ini pemaksaan kehendak. Rumah saya di sini, saya tidak bisa pindah kemana-mana lagi. Ini kan masih proses pengadilan, kenapa dibongkar? Bangunannya rusak. Lagipula, belum tentu dia yang menang. Kalau saya menang, apa dia mau ganti," tukasnya.
Karena itu, bagaimanapun caranya, Sukrisno tetap berusaha sekuat tenaga menghalangi jalannya proses pembongkaran.
Akan tetapi, lantaran hanya seorang diri, ia tidak sanggup melawan puluhan Satpol PP, yang memaksanya memberi akses pada alat berat.
"Tapi, gimana mau cegah, mereka pakai kekerasan gini, main seret-seret, dorong-dorong. Itu kan tidak bagus, tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Bayangkan, 2000 meter persegi lahan saya dicaplok, belum ada kompensasi," ucapnya. (*)