Lipsus Kredit Online
Penyedia Jasa Fintech Diharapkan Transparan pada Masyarakat
Apalagi penyedia platform biasanya hanya berperan sebagai wadah pertemuan pemberi pinjaman dan peminjam.
Menurut, M. Ihsanuddin, Plt. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2 OJK, mayoritas fintech yang sudah terdaftar itu berdomisili di Jabodetabek, yakni sebanyak 34 perusahaan.
Sedangkan sisanya, 1 di Surabaya dan 1 di Ternate.
Adapun status modalnya adalah 21 perusahaan dari investor lokal dan 15 merupakan penanaman modal asing.
Menurut dia, selain ke 36 fintech yang terdaftar, masih ada 42 perusahaan yang dalam proses pendaftaran dan 42 lainnya berminat untuk mendaftar.
"Yang berminat mendaftar itu dari penelusuran kami. Jadi, bisa saja lebih dari itu karena mungkin belum terdata," sebut dia saat focus discussion group dengan redaktur media massa di Bandung, Sabtu (3/3/2018).
Per Januari 2018, jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai Rp3 triliun atau naik 17,11 persen. (TRIBUNJOGJA.COM)