Ditlantas Polda DIY Gelar Olah TKP Kecelakan Simpang Empat Gramedia, Gunakan Metode TAA
Olah TKP TAA ini nantinya berbentuk animasi yang dapat mengetahui kecepatan kendaraan dan posisi koordinat kendaraan saat terjadi kecelakaan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA-Ditlantas Polda DIY melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di simpang empat Gramedia, Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Senin (19/3/2018), menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) tiga dimensi.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Daihatsu Xenia nopol B 1959 PFL dengan sepeda motor Honda Beat nopol AB 23563 Al yang mengakibatkan satu orang tewas.
Kasi Laka Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKP Sukaryati mengatakan, olah TKP ini sebagai bentuk penguatan alat bukti saat dipersiapkan nanti.
Hasil dari olah TKP TAA ini nantinya berbentuk animasi yang dapat mengetahui kecepatan kendaraan dan posisi koordinat kendaraan saat terjadi kecelakaan.
"Hasil olah TKP metode TAA ini nanti berbentuk animasi. Ini dibutuhkan untuk merekonstruksi kejadian yang sebenarnya di lapangan," kata AKP Sukaryati, saat olah TKP di lokasi simpang empat Gramedia, Senin (19/03/2018).
Olah TKP dimulai dari awal mobil Daihatsu Xenia dari arah timur melaju kencang hingga menerobos lampu Apill dan akhirnya kecelakaan itu terjadi.
Selama olah TKP berlangsung, arus lalu lintas dari arah stadion Kridosono sempat dialihkan.
Pengalihan arus lalin tersebut agar tidak mengganggu proses scanning saat olah TKP berlangsung. Proses olah TKP juga melibatkan jajaran dari Satlantas Polresta Yogyakarta.
Diketahui sebelumnya, Kecelakaan ini terjadi di simpang Gramedia, Kotabaru, Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu, (18/03/2018) sekira pukul 01.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia nopol B 1959 PFL yang dikemudikan Lilik Tyas Satriawan, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat nopol AB 23563 Al yang dikendarai Hamdan Efendi berboncengan bersama Roman Swandana.
Akibat benturan yang cukup keras, satu pengendara sepeda motor atas nama Hamdan terpental dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban terpental sekira 15 sampai 18 meter. Meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah sakit," terang AKP Hendro
Korban mengalami luka di bagian kepala, leher, pendarahan hidung, pergelengan kaki lecet, dan pipi kanan kiri lecet.
Usai menabrak sepeda motor, bukannya berhenti, mobil Daihatsu Xenia, lanjut Hendro langsung tancap gas menuju arah barat meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang melihat kejadian tabrak lari tersebut, akhirnya mengejar mobil dan berhasil diberhentikan di kawasan Tugu.
"Mobil ini sempat di massa oleh warga yang geram dan akhirnya pengemudinya berhasil diamankan di pos polisi Tugu," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/olah-tkp_20180319_122725.jpg)