Antisipasi Penggelapan Pajak, Pemkab Gunungkidul Pasang Tapping Box di Rumah Makan dan Hotel

Pemkab Gunungkidul akan secara ketat melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan hotel yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Antisipasi Penggelapan Pajak, Pemkab Gunungkidul Pasang Tapping Box di Rumah Makan dan Hotel
internet
Pemkab Gunungkidul

"Satu unit tapping box harganya mencapai Rp 12 juta. Mahal. Untuk menrapkannya di seluruh rumah makan biayanya tidak sedikit," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang owner rumah makan Nila Sari, Jonathan Rosandy mengaku belum ada surat resmi mengani agenda duduk bersama dengan pemkab membahas tapping box.

Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan anggota PHRI terkait pemrasalahan tersebut.

Menurutnya, pemasangan tapping box harus dipasang merata tidak hanya untuk sebagian RM atau hotel.

"Kami akan komunikasikan lebih lanjut, yang jelas kami ingin ini diterapkan secara merata kalau memang benar diterapkan. Kalau tidak begitu, maka kami anggap kurang adil," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved