Rencana Kunjungan Kapolri dan Menhub RI di Gedung Satpas, Disambut Massa Pegiat Online

Rencana kunjungan Kapolri dan Menhub RI di Gedung Satpas, disambut massa Pegiat Online.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Massa yang mengatasnamakan Pegiat Online berdatangan di depan gedung Satpas Polresta Yogyakarta, menyambut kedatangan Menhub dan Kapolri, Minggu (11/03/2018) 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM - Suasana ramai terjadi di depan asrama Pathuk, Gedung Satpas (satuan penyelenggara administrasi SIM) Polresta Yogyakarta, Minggu (11/03/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Keramaian orang-orang yang mengatasnamakan sebagai Pegiat Online ini terjadi menjelang kunjungan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, ke kantor Satpas Polresta Yogyakarta.

Tampak orang-orang ini berkerumun di sepanjang Jalan Aipda K. S Tubun tepatnya di depan Asrama Polisi Pathuk, Yogyakarta.

Sementara, polisi berseragam lengkap tampak juga ikut berjaga mengamankan.

Kedatangan massa Pegiat Online ini untuk melihat langsung bagaimana Menteri Perhubungan melakukan proses peninjuan pembuatan SIM A umum untuk transportasi online.

Salah satu anggota Pegiat Online, Sabar Gimbal, mengatakan, kedatangan teman-teman Pegiat Online ini bergerak secara spontan untuk menonton langsung dari proses peninjaun pembuatan SIM A yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Menurutnya, ketika peninjauan itu dilakukan oleh Menteri Perhubungan, maka sama artinya Menhub telah melanggar kesepakatan yang dibangun bersama.

Ia mengatakan, antara Pegiat Online dengan Kementerian Perhubungan sebenarnya telah terjadi satu kesepakatan pada tanggal 19 Februari 2018 di kantor kepresidenan.

"Tanggal 19 Februari kemarin, kita sudah ada kesepakatan bersama Kemenhub yang difasilitasi oleh KSP (Kantor Staff Kepresidenan), untuk menangguhkan daripada PM 108 ini," ujar Sabar Gimbal, di depan Asrama Pathuk, Minggu (11/03/2018) siang.

Ketika hari ini Menteri Perhubungan melakukan peninjauan pembuatan SIM A umum ini, dikatakan Sabar, sama artinya Menteri Perhubungan melakukan kebohongan publik.

"Kami disini cuma mau menonton, mau melihat, membuktikan sendiri Menhub mengingkari komitmen dan melakukan kebohongan publik," bebernya.

Ia menjelaskan, massa Pegiat Online sudah bukan ranahnya lagi menolak Permenhub 108.

Karena aturan itu, menurut dia, sesuai kesepakatan bersama, statusnya sudah ditangguhkan.

"Berdasarkan kesepakatan bersama, PM 108 sudah ditangguhkan. Dan sekarang, dalam tahap perumusan aturan baru," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ia bersama massa yang hadir merupakan Pegiat Online.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved