UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Keluarkan Surat Edaran Pembinaan Mahasiswi Bercadar

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai berlakukan peraturan tentang pemakaian cadar. Mahasiswi yang memakai cadar akan diberi bimbingan

Editor: Iwan Al Khasni
Shutterstock
ilustrasi mahasiswi bercadar 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai berlakukan peraturan tentang pemakaian cadar. Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling, dan diminta untuk melepas cadarnya ketika berada di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga.

Peraturan itu tertulis di Surat Edaran nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Surat ini berisi tentang Pendataan dan Pembinaan untuk para mahasiswi bercadar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.

Dari data yang dilakukan sejak 28 Februari kemarin, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas yang memakai cadar. Dan dari penelitian, orang tua para mahasiswi tidak tahu kalau anaknya memakai cadar.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan konseling bagi mereka yang saat ini masih memakai cadar. Mereka akan mendapat bimbingan hingga tujuh kali pertemuan.

Setelah selesai satu pertemuan, kampus akan melihat apakah yang bersangkutan tetap mengenakan cadar atau tidak. Kalau sudah sampai bimbingan terakhir tetap mengenakan cadar, maka dia akan dikeluarkan dari kampus.

"Ketika sudah dikonseling sampai tahap terakhir, tapi tidak ada perubahan maka kami minta mereka pindah kampus," terangnya.

Bagi mahasiswa baru, mereka akan diberi surat pernyataan yang isinya adalah mahasiswa tersebut sanggup mematuhi aturan dan kode etik mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga. Selain itu untuk tidak menganut paham anti Pancasila dan anti NKRI.

Diberlakukan peraturan tersebut, lantaran adanya kekhawatiran yang bersangkutan mengikuti suatu aliran radikal hingga hal negatif lainnya. Terlebih sebelumnya terjadi insiden banyak ditemukannya bendara HTI di lingkungan kampus.

Selain itu, perempuan bercadar selama ini dicurigai dan dimungkinkan menganut paham radikalisme tertentu lantaran mereka juga tidak bersosialisasi.

Kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

"Maka, sebelum mereka masuk sudah kami sampaikan aturannya. Kalau tidak setuju silakan cari kampus lain. Mahasiswa baru juga akan dimasukan di asrama untuk belajar agama, bahasa inggris dan kepancasilaan selama 1 tahun. Bila asramanya belum siap, kita juga sudah bekerjasama dengan pesantren-pesantren," terangnya.

Rektor menekankan bahwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus negeri, sehingga berdirinya sesuai dengan Islam moderat, berkeadilan, atau Islam Nusantara.

"Orang islam yang bijak, kalau sudah ada konsensus, maka pendapat pribadi sudah tidak perlu dikedepankan. Ketika orang mengedepankan pendapat pribadi melawan konsensus pasti terjadi konflik," tandasnya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Drs KH Yudian Wahyudi, MA, Ph D menunjukkan Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik mahasiswa.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Drs KH Yudian Wahyudi, MA, Ph D menunjukkan Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik mahasiswa. (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

Dewan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga mendukung kebijakan rektorat yang mengatur pemakaian cadar di wilayah kampus. Presiden Dema UIN Sunan Kalijaga, Moh Romli mengatakan pihaknya akan tetap mengawal kebijakan tersebut.

"Kami telah melakukan pertimbangan dan menemui pihak yang bersangkutan, dan kami sepenuhnya mendukung kebijakan Rektor, yakni upaya untuk melakukan pembinaan sesuai prosedur," terangnya.

"Sampai saat ini kami masih belum ada data yang kongkrit, tapi saat kami menemui mereka (mahasiswi yang bercadar), mereka tidak terjangkit isu anti pancasila," tambahnya.

Diakuinya memang bendara HTI sempat berkibar di wilayah kampus UIN Sunan Kalijaga. Namun tak ada keterlibatan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di sana. Mereka berasal dari luar kampus, walaupun ada yang merupakan lulusan UIN Sunan Kalijaga.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved