Syarat dan Cara Membuat SIM

Kepolisian RI menggelar Operasi Keselamatan 2018, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis: say | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

5. Setelah selesai registrasi akan dilakukan foto

6. Ujian teori

Bila ujian teori gagal, maka pendaftar diberi kesempatan untuk mengulang di hari berikutnya.

7. Ujian praktik

Bila sudah lulus ujian teori, maka proses akan berlanjut ke ujian praktik.

Sutrisno menuturkan, ujian praktik bisa dilakukan di hari yang sama dengan waktu pendaftaran, jika belum terlalu siang.

"Untuk ujian praktik biasanya sampai pukul 11 atau 11.30 WIB. Kalau siang sekali panas soalnya. Bagi pendaftar yang ujian praktiknya sudah kesiangan akan dilakukan keesokan harinya," ungkap Sutrisno, Senin (5/3/2018).

Bagi pendaftar yang lolos ujian praktik bisa langsung mendapatkan SIM alias langsung jadi.

Namun yang gagal diberikan kesempatan tiga kali.

"Kalau sampai tiga kali masih gagal, maka pendaftar dimohon untuk mengambil kembali uang yang telah dibayarkan," tandas Sutrisno.

Terkait dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2018, Sutrisno masih mengamati, apakah ada penambahan permohonan pembuatan atau perpanjangan SIM, atau tidak.

"Masih saya lakukan survei. Kalau yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, ya bikin seperti baru lagi," ungkapnya.

Adapun Operasi Keselamatan 2018 bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan.

Tindakan tak hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan himbauan, yang bersifat pencegahan.

Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved