Terkait Terminal Giwangan, Pemerintah Pusat Juga Harus Ambilalih Kewajiban Pemkot
Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut proses peralihan aset Terminal Giwangan ke pemerintah pusat belum tuntas hingga saat ini.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hening Siswanto
Ruang tunggu di Terminal Giwangan tampak sepi penumpang. Kursi yang ada di ruang tunggu tersebut juga nampak kotor, kumuh dan beberapa nampak rusak, Minggu (25/2/2018).
Seharusnya, proses peralihan dilaksanakan pada tahun 2016, namun baru bisa dilaksanakan pada tahun 2017 lalu karena persoalan pelik ini.
Pihaknya pun berharap bisa mengoptimalkan kembali terminal Giwangan dengan memberi opsi kepada Pemerintah pusat.
Pemkot pun sudah memberikan surat dan berkomunikasi secara formal mengenai opsi pinjam pakai hingga Kementrian Perhubungan memiliki terminal tipe A baru di kawasan dekat Bandara Kulonprogo.
Namun, lagi-lagi opsi juga belum mendapat jawaban dan membuat Pemkot harus menunggu.
“Kami berharap pengelolaan bisa optimal dengan proses pinjam pakai. Kalau soal ada rencana pembayaran aset saya justru tidak tahu, bukan kewenangan saya, “ jelas Zenni.(TRIBUNJOGJA.COM)
Berita Terkait