Ini Kata Dokter Kejiwaan Terkait Maraknya Razia 'Orang Gila'

Dokter spesialis kejiwaan Andri menegaskan bahwa masyarakat harus mulai menghapus julukan "orang gila."

Editor: Ari Nugroho
zoom-inlihat foto Ini Kata Dokter Kejiwaan Terkait Maraknya Razia 'Orang Gila'
Ist
Ilustrasi

Untuk itu, kekhawatiran beberapa pihak atas keberadaan penderita gangguan jiwa sangat dia sayangkan.

“Menurut literatur, penelitian, atau pun laporan kasus sekali pun belum ada yang menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa berat punya kecenderungan bertindak kekerasan. Apalagi kalau mereka dalam masa pengobatan yang baik,” ujarnya.

Dia melanjutkan, masyarakat beserta pemerintah harus mulai membangun empati terhadap orang dengan gangguan jiwa yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Orang dengan gangguan jiwa memerlukan bantuan dan kepedulian orang terdekatnya agar bisa sembuh.

Pasalnya, gangguan jiwa merupakan kondisi medis yang bisa disembuhkan lewat pengobatan dokter.

Dokter yang berpraktik di rumah sakit Omni, Alam Sutera, Tangerang ini juga meminta masyarakat untuk tidak menyakiti orang dengan gangguan jiwa yang ditemui di jalanan atau pun yang hidup di lingkungan masyarakat.

“Orang dengan gangguan jiwa seperti itu disebut gelandangan psikotik. Mereka adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah, kata Andri, diperlukan kehadirannya untuk membantu mengentaskan para gelandangan psikotik dari kehidupan jalanan.

Pasalnya, para gelandangan psikotik ini adalah mereka yang terbuang dan tersisihkan dari orang terdekatnya.

Hal ini seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Kesehatan Jiwa.

“Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu mengurus diri mereka sendiri, dan tidak ada kerabat yang mau mengurus mereka. Dalam hal ini, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan harus saling bekerja sama menangani,” pinta Andri.

Jika menemukan penderita gangguan jiwa di jalanan, Andri mengingatkan untuk tidak asal menangkap.

Dia berkata bahwa orang dengan gangguan jiwa juga pantas mendapat perlakuan yang manusiawi, bukan dengan razia yang melibatkan aksi kekerasan fisik seperti digebukin dan dipukul.

Menurut dia, jika aksi penangkapan tersebut berakhir hingga memenjarakan para orang dengan gangguan jiwa, tentu ini malah akan memperburuk keadaan.

Orang dengan gangguan jiwa bisa semakin berat tekanan pikirannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved