BBPOM Pastikan Permen Berbentuk Bintang Tidak Mengandung Bahan Berbahaya
Hasil uji laboratorium permen yang menyebabkan siswa SD Jetis 2 mengalami pusing dan mual dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Hasil uji laboratorium permen berbentuk bintang yang menyebabkan siswa SD Jetis 2 mengalami pusing dan mual setelah mengkonsumsi permen beberapa waktu yang lalu sudah keluar.
Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, uji laboratorium permen berbentuk bintang tersebut hasilnya tidak mengandung bahan berbahaya.
"Kami sudah menguji (permen berbentuk bintang) dari beberapa parameter uji itu negatif semua.Tidak terbukti mengandung (bahan berbahaya)," papar Ayu, Senin (19/2/2018).
Ayu melanjutkan, terkait gejala yang menyebabkan siswa pusing dan mual setelah mengkonsumsi permen tersebut masih perlu dikaji lagi.
"Kalau terkait yang menyebabkan pusing mual, harus dikait terlebih dahulu harus dikaji gejala dan lain-lain, berapa orang dengan gejala yang sama," lanjutnya.
Ia menambahkan, penyebab mual dan pusing tersebut dapat dikarenakan beberapa hal, di antaranya faktor kondisi dari siswa tersebut.
"Berdasarkan hasil uji ini akan dievaluasi lagi di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Itu tim gerak cepat KLB yang mendindaklanjuti," kata dia.
Selain itu, Ayu menuturkan, permen berbentuk bintang tersebut diketahui belum memiliki izin edar.
"Permennya belum terdaftar, itu termasuk ilegal," ujar Ayu.
Ayu melanjutkan, dalam satu toples tersebut berisi permen campuran yang sudah terdaftar di BBPOM dan ada yang belum terdaftar, termasuk permen berbentuk bintang tersebut.
"Nah itu yang harus ditelusuri lagi sumbernya dari mana, siapa yang mengemasnya," imbuhnya. (tribunjogja)