Penyerangan Jemaah Gereja di Sleman

Kasus Penyerangan Gereja Lidwina Sleman - 32 Elemen Masyarakat Buat Pernyataan Sikap

Adapun bunyi dari pernyataan sikap Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi sebagai berikut:

Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Tantowi Alwi
Suasana pembacaan pernyataan sikap Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi di Cafe Animalika, Jalan Kaliurang KM 9, Sleman, Minggu (11/2/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 32 elemen masyarakat di DIY menggelar konsolidasi merespon peristiwa penyerangan Gereja Santo Lidwina, Trihanggo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/2/2018) pagi.

Gelar konsolidasi ini dilakukan di Cafe Animalika, Jalan Kaliurang KM 9, Sleman, Yogyakarta dan dimulai pukul 20.00 WIB.

Konsolidasi ini digagas oleh Esti Wijayati, Anggota Komisi X DPR RI.

Dalam forum konsolidasi tersebut sebanyak 32 elemen masyarakat di DIY tersebut menyepakati untuk menyampaikan pernyataan sikap atas penyerangan Gereja Santo Lidwina.

Mereka mengatas namakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi.

Sekitar pukul 23.45 WIB, Muktasar Samsudin, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme DIY membacakan pernyataan sikap hasil dari forum konsolidasi tersebut.

Adapun bunyi dari pernyataan sikap Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi sebagai berikut:

Dalam rangka menjaga keberlanjutan NKRI, maka kita perlu menyikapi kejadian akhir-akhir ini dengan adanya tindakan intoleransi, mulai dari kejadian di Jawa Barat hingga terakhir di Yogyakarta.

Untuk itu kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Melawan tindakan intoleransi terhadap kebebasan beribadah setiap umat beragama

2. Menuntut dengan tegas agar aparat penegak hukum menyelesaikan kasus intoleransi secara adil

3. Memohon dengan hormat kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, selaku raja dan Gubernur DIY, agar mengayomi masyarakat dan arif, bijaksana terlibat langsung dalam menyelesaikan kasus intoleransi.

4. Memohon dengan hormat agar Sri Sultan Hamengku Buwono X membubarkan ormas-ormas yang secara nyata menyebarkan rasa permusuhan antar umat beragama, intoleransi dan terorisme.

5. Menolak segala bentuk deklarasi dan tindakan yang secara terang-terangan akan menggantikan predikat Yogyakarta sebagai City of Tolerance. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved