Ini Dia Lokasi Layanan SIM Keliling Besok Rabu 7 Februari 2018
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Rabu (7/2/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Rabu (7/2/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.
Untuk di wilayah Kota Yogyakarta, Bus Sim Keliling ditempatkan di LPP Yogyakarta, dan Puro Pakualaman.
Sementara di wilayah Bantul terdapat di Kantor Kecamatan Pandak, dan untuk wilayah Sleman, Bus SIM Keliling ditempatkan di Kantor Kecamatan Godean.
Adapun pelayanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00
Baca: Terkait Terbitnya Permenhub 108, Ditlantas Polda DIY Siap Tilang Pelanggar
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.
(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hps-sim-keliling_20151204_094131.jpg)