Empat Fakta Baru Perceraian Ahok dan Veronica Tan

Meskipun sidang perdana ditunda, tetapi terungkap fakta mengejutkan dari kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Penulis: say | Editor: Ari Nugroho
Tribunnews
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNJOGJA.COM - Sidang perdana perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan dengan agenda mediasi, sebenarnya dijadwalkan hari ini, Rabu (31/1/2018).

Namun karena pihak Vero tidak hadir, maka sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu depan (7/2/2018).

Meskipun sidang perdana ditunda, tetapi terungkap fakta mengejutkan dari kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Berikut sederet fakta mengejutkan perceraian Ahok dan Vero, seperti dikutip dari sejumlah sumber.

1. Vero Tidak Mau Hadir ataupun Menunjuk Pengacara

Bila Ahok menunjuk pengacara untuk menyelesaikan kasus perceraiannya, lain halnya dengan Vero yang belum menunjuk kuasa hukum.

Saat didatangi Fifi, Vero mengaku tak mau menghadiri sidang perceraian ataupun menunjuk pengacara.

Vero memilih untuk menitipkan sebuah surat pada Fifi.

Baca: Terungkap, Ahok dan Veronica Pernah Undang Pendeta untuk Berdamai Tapi Hasilnya Buntu

2. Orang Ketiga

Ahok menggugat cerai wanita yang telah memberinya tiga anak, karena persoalan orang ketiga.

Vero disebut-sebut sudah menjalin hubungan dengan Julianto Tio sejak tujuh tahun lalu.

Meskipun Ahok sudah menemui Julianto, tetapi pria itu tetap mengganggu Vero.

Lalu ketika Ahok dipenjara karena kasus penistaan agama, Vero masih tetap melanjutkan hubungannya.

Merasa sudah tak dapat mempertahankan rumah tangganya, Ahok kemudian memilih untuk menceraikan istrinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved