Remaja Asal Kalasan Ditangkap Akibat Ancam Korban dengan Airsoft Gun
Pelaku pun sempat mengejar korban yang lari hingga pertigaan Palemsari dan sempat kembali melkukan tembakan dan merampas HP korban.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - RAW (14), remaja asal Kalasan harus menjalani wajib lapor ke Polsek Sleman akbat berniat melakukan tindakan curas dengan mengancam menggunakan airsoft gun.
Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (28/1) dini hari lalu di Palemsari, Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
Pelaku yang diketahui berboncengan menggunakan motor trail dan memberhentikan korban yang mengendarai sepeda motor.
"Pelaku sempat menembak korban dua kali dengan airsoft gun. Namun tidak mengenai korban," jelas Aiptu Achmad Muchlis, Kasi Humas Polsek Prambanan.
Pelaku pun sempat mengejar korban yang lari hingga pertigaan Palemsari dan sempat kembali melkukan tembakan dan merampas HP korban.
Korban meminta pertolongan warga dan korban mencari pertolongan.
Warga pun akhirnya melakukan pengejaran dan menemukan motor pelaku.
Pelaku yang tertangkap pun diserahkan ke Polsek Prambanan.
Muchlis menjelaskan pelaku dikenai pasal 368 KUHP karena melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan.
"Pelaku utama belum tertangkap yang tertangkap hanya joki," cetusnya.
Polsek Prambanan pun akan menggiatkan patroli.
Terutama pada hari Sabtu dan Minggu untuk mencegah kelompok-kelompok klitih.
"Memang kelompok ini sempat dikejar oleh patroli sektor Prambanan, sebelum kejadian," timpalnya. (*)