Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Pergoki Tamu Lagi Gituan dengan Pemandu Lagu

Selain mengamankan dua tamu, petugas mengamankan 25 pemandu lagu, 1 koordinator pemandu lagu, 1 pengawas, dan 1 kasir

Editor: Mona Kriesdinar
Dok Humas Polda Jatim
Petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim tengah mengambil keterangan pekerja di tempat karaoke Kimura, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari 

TRIBUNJOGJA.com, MADIUN - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mendapati dua tamu tengah berhubungan badan dengan pemandu lagu (LC) saat menggerebek Karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari.

"Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura, Kota Madiun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera yang dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Frans mengatakan, selain mengamankan dua tamu, petugas mengamankan 25 pemandu lagu, 1 koordinator pemandu lagu, 1 pengawas, dan 1 kasir. Tidak hanya itu, petugas mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.

Untuk kepentingan penyidikan, Karaoke Kimura ditutup dan dipasangi garis polisi. Semua pegawai Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Ditanya tindak pidana yang diselidiki setelah penggerebekan, Frans menyatakan, banyak tindak pidana yang bisa disidik, di antaranya pidana pornoaksi dan kejahatan asusila. (*)

Penulis: Muhlis Al Alawi | kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved