PHL Pemkab Bantul Yang Diberhentikan Masih Akan Berjuang Agar Dapat Dipekerjakan Kembali
Sementara untuk kejelasan bagaimana nasib para PHL yang akan diperpanjang masa kontraknya akan masih menunggu hingga akhir Januari.
Penulis: Rizki Halim | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rizki Halim
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelerja Harian Lepas (PHL) Pemkab Bantul hari ini kembali menemui Sekda DIY guna menagih janji tentang kejelasan kasus pemberhentian ratusan PHL beberapa waktu yang lalu.
Dari hasil yang diberikan oleh Sekda DIY mendapatkan hasil bahwa kemungkinan akan ada beberapa PHL yang tidak bisa dipekerjakan kembali karena dianggap tidak memenuhi syarat.
"Tuntutan kami kan agar bisa dipekerjakan kembali, ini tadi kan hasilnya belum bisa semuanya dipekerjakan kembali," ujar koordinator PHL Raras Rahmawatiningsih.
Sementara untuk kejelasan bagaimana nasib para PHL yang akan diperpanjang masa kontraknya akan masih menunggu hingga akhir Januari.
Hingga saat ini masih belum diketahui berapa jumlah PHL yang masih dapat diperpanjang kontraknya ataupun yang tidak bisa diperpanjang kontraknya, masih menunggu keputusan dari Pemkab Bantul.
"Langkah kedepannya kita akan mengadu ke Jakarta lagi, pokoknya kita ingin memperjuangkan agar kita dapat dipekerjakan lagi," pungkas Raras. (*)
