Pemkab Kulonprogo Dorong Pedagang Pasar Tradisional Terapkan Program Non Tunai dengan e-Retribusi
Sebagai pilot project, program itu diterapkan untuk para pedagang di Pasar Sentolo dan Nanggulan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mendorong para pedagang di pasar tradisional untuk menerapkan program cahsless atau non tunai.
Cara ini dipandang lebih aman dan memudahkan pedagang dalam aktivitas transaksi kesehariannya.
Satu di antara metode cashless yang digeber Pemkab adalah e-Retribusi yakni para pedagang membayar retribusi sewa kios melalui transaksi via ATM atau pun mesin EDC (electronic data capture) yang dalam hal ini dikerjasamakan dengan Bank BPD DIY.
Sebagai pilot project, program itu diterapkan untuk para pedagang di Pasar Sentolo dan Nanggulan.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa transaksi non tunai seperti itu lebih manageable (tertata) dan terpantau.
Hal ini akan memudahkan pedagang karena pembayaran retribusi bisa dilakukan secara mudah dan dari mana saja melalui ATM bank atau mesin EDC di mana mereka juga sudah menjadi nasabahnya.
Bagi para pedagang berusia lanjut, hal itu juga memudahkan karena mereka tidak perlu memasukkan nomor rekening yang sulit diingat.
Baca: Bupati Kulonprogo: Beras Impor Hanya Cocok untuk Perkotaan
"Jadi, mereka diberi kartu yang fungsinya seperti kartu tol. Kalau sudah tua trus disuruh gesek, apalagi masukin nomor rekening, kan susah. Dengan cara ini akan memudahkan mereka. Pedagang dilatih untuk menabung di bank," kata Hasto saat peresmian pasar rakyat Nanggulan dan launcing e-Retribusi, Rabu (17/1/2018).
Pada tahap awal, e-Retribusi diberlakukan bagi pedagang di kios untuk selanjutnya akan diterapkan pada pedagang di los dan lapak.
Hasto berharap program ini sukses dijalankan dan akan dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pelaksanaannya.
"saya berharap ini sukses karena tidak sulit dilakukan. Kalau pasar tradisional bisa, segmen di atasnya juga saya yakin bisa melakukannya," kata dia.
Baca: Pemkot Yogya Luncurkan E-retribusi Pasar Pertengahan Desember
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Nanggulan, Haryudho Mulyandono mengatakan, di pasar tersebut ada 15 pedagang kios dan sekitar 200 pedagang los.
Metode e-Retribusi yang diterapkan untuk pedagang kios itu mencakup pembayaran iuran kebersihan, MCK, retribusi pasar, keamanan, dan lainnya.
Retribusi disetorkan setiap bulan dnegan besaran Rp50.000 per orang.
"Kami sangat terbantu dengan program ini dan tidak was-was karena setoran ditransfer langsung ke rekening bank yang juga terhubung ke DInas Perdagangan," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)