Pemkot Yogya Luncurkan E-retribusi Pasar Pertengahan Desember
Setiap pedagang harus memiliki "e-money" yang dikeluarkan oleh BPD DIY untuk bisa mengakses pembayaran retribusi secara elektronik.
Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta akan menerapkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, pembayaran secara elektronik akan diawali dari Pasar Beringharjo, yakni pedagang blok barat.
Rencananya, pembayaran elektronik (e-retribusi) ini akan diluncurkan pada pertengahan Desember 2017.
"Pembayaran e-retribusi ini akan coba diterapkan sekitar 100 pedagang pasar Beringharjo sisi barat karena sebagian besar blok tersebut diisi pedagang besar yang memiliki rekening di bank," ujar Maryustion.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan BPD DIY untuk melaksanakan pembayaran retribusi secara elektronik tersebut.
Setiap pedagang harus memiliki "e-money" yang dikeluarkan oleh BPD DIY untuk bisa mengakses pembayaran retribusi secara elektronik.
"Nantinya, pedagang tinggal menempelkan 'e-money' di mesin khusus untuk membayar retribusi," sebutnya.
Maryustion berharap, pembayaran retribusi secara elektronik tersebut dapat memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban mereka dan memudahkan pemerintah melakukan pencatatan dari penerimaan retribusi.
"Ke depannya sistem ini akan terus dikembangkan sehingga akan ada lebih banyak pedagang yang memanfaatkan pembayaran retribusi secara elektronik," katanya.
Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 14.000 pedagang yang menempati 30 pasar tradisional.
Saat ini, seluruh pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai melalui petugas pungut yang rutin melakukan pemungutan retribusi ke pedagang.
Meskipun sudah akan menerapkan retribusi secara elektronik, namun Maryution menyebut masih akan melayani pembayaran retribusi secara tunai karena tidak semua pedagang pasar memahami perbankan.
"Untuk mengubah cara pandang pedagang membutuhkan waktu. Tidak semua pedagang memiliki pemahaman yang baik tentang bank dan berbagai layanannya," katanya.
Oleh karenanya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan lebih banyak menerapkan sistem "quick response (QR) code" di tiap kartu retribusi pedagang.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan pencatatan retribusi pasar.
"Nantinya, kartu retribusi akan dilengkapi dengan `QR code`. Petugas pemungut tinggal melakukan pemindaian kartu setelah pedagang membayar retribusi. Harapannya, pencatatan akan lebih mudah dan pendapatan yang masuk akan langsung diketahui secara `real time`," jelasnya. (*)