DPRD DIY akan Sampaikan Tuntutan Aksi Demo Tolak Bandara
Dari pertemuan tersebut, pihak DPRD DIY berjanji akan menyampaikan tuntutan peserta aksi kepada pihak yang berwenang.
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan massa aksi tolak penggusuran tanah pembangunan bandara di Kulonprogo mulai datang melakukan aksi longmarch di Jalan Malioboro, Selasa (16/01/2018) sekira pukul 12. 30 WIB
Massa dari Aliansi Tolak Bandara ini melakukan aksi long march dari titik kumpul Abu Bakar Ali melewati jalan Malioboro menuju gedung DPRD DIY, kantor Gubernur DIY dan akan berakhir di titik nol KM, Yogyakarta.
Setelah menunggu beberapa waktu, para peserta aksi damai yang menamakan dirinya Aliansi Perjuangan Rakyat Tolak Bandara ditemui oleh Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Hadi Sukamto, SH.
Dari pertemuan tersebut, pihak DPRD DIY berjanji akan menyampaikan tuntutan peserta aksi kepada pihak yang berwenang.
Baca: Massa Aliansi Perjuangan Rakyat Tolak Bandara Lakukan Aksi Damai Ke Gedung DPRD DIY, Ini Tuntutannya
Meski demikian, perihal tuntutan terkait penghentian pembangunan Bandara dan pencopotan aparat yang diduga melakukan kekerasan tidak bisa dijanjikan, mengingat hal tersebut bukan ranah pihaknya.
Di hadapan para peserta aksi, Sukamto mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin guna menyelesaikan permasalahan penggusuran dan tindak kekerasan beberapa hari lalu di Temon, Kulon Progo.
Penyelesaian yang dilakukan pihaknya dengan menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait hal tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Tuntutan sudah ditindaklanjuti dan disampaikan ke pihak yang berwenang. Setelah kejadian kemarin, kami langsung telepon pihak-pihak terkait. Buktinya, sementara ini kan tidak ada pembongkaran dan tindakan kekerasan lagi. Yang jelas kita telah tindaklanjuti untuk membantu masyarakat," katanya, Selasa (16/8/2018).
Sambungnya, bahwa mengenai adanya indikasi kekerasan dengan fisik dan tindakan kurang menyenangkan silakahkan melaporkan kepada pihaknya.
Namun, pelapor diharapkan memiliki bukti dan detail saat memberikan laporan agar nantinya mendapat kejelasan dari pihaknya.
"Silakan secara detail disampaikan jika ada hal yang dirasa tidak sesuai kepada kami. Tapi yang menyampaikan jangan anarkis ya," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa perihal surat dari peserta terkait tuntutan sudah diterima pihaknya dan akan diteruskan ke pusat.
Diakuinya, jika mengenai masalah pencopotan aparag yang diduga melakukan kekerasan tidak bisa dilakukan, mengingat hal tersebut bukanlah ranah dari pihaknya.
"Saya janjikan Senin kemarin akan menindaklanjuti dan surat kemarin sudah kami sampaikan ke pusat. Kalau masalah pencopotan aparat bermasalah dan masalah pembangunan Bandara bukan otoritas kami, karena tugas kami hanya menyampaikan surat ke pusat," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)