Belum Sempat Menjual Mobil Pikap Curiannya, Dua Pemuda ini Diciduk Polisi

Kedua orang yang memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut diamankan di beda tempat, namun di hari yang sama.

Penulis: rid | Editor: oda
tribunjogja/pradito rida pertana
Pelaku curanmor, Suranto (bertattoo) dan Rinto (kanan) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komplotan pencuri spesialis mobil pikap berhasil dibekuk satuan reserse kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Timur akhir bulan lalu.

Kedua orang yang memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut diamankan di beda tempat, namun di hari yang sama.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Novita Eka Sari mengatakan, bahwa pencurian tersebut diawali saat Rinto Ariyadi (46), warga Kendal, Jawa Tengah bersama Nasrul yang juga warga Jawa Tengah mendapat pesanan sebuah mobil pikap L300 dari seorang penadah. Karena membutuhkan uang, keduanya lantas berkeliling di sekitar daerah Maguwoharjo.

Lanjutnya, sesampainya di depan sebuah rumah, keduanya melihat sebuah mobil pikap L300 dengan nomor polisi AB 8355 NH terparkir di luar rumah.

Setelah memastikan lokasi aman dan mendukung untuk melakukan aksinya, Rinto langsung mencongkel pintu mobil bagian kanan dan berusaha menghidupkan mesin mobil tersebut untuk selanjutnya dibawa kabur.

Menurut pengakuan pemetik, waktu yang dibutuhkan untuk menggasak mobil tersebut kurang lebih 30 menit.

"Karena dapat pesanan, kedua pelaku itu berkeliling pakai motor untuk mencuri mobil sesuai pesanan. Sampai di depan sebuah rumah di Maguwoharjo mereka berhenti dan mencuri mobil pikap, pemetiknya Rinto dan satunya mengamati situasi," katanya, Kamis (11/1/2018).

"Modusnya itu dengan mencongkel pintu mobil pikap dengan obeng, setelah pitu terbuka, si pemetik memotong kabel kontak mobil dan mengkaitkan soket untuk menghidupkan mesin. Setelah berhasil mobil dibawa kabur dan diserahkan ke penadah" ujarnya.

Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, korban pencurian melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.

Mendapat laporan itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap penandah yaitu Suranto (37), warga Boyolali, Jawa Tengah dan pemetik di hari yang sama.

"Setelah kami lakukan peyelidikan, kami berhasil menangkap penadahnya di Tangerang beserta bukti mobil pikap curiannya yang sudah diganti plat nomor. Usai mengintrograsi, kami dapat info keberadaan pemetik dan kami tangkap di Kendal. Dua orang itu ditangkap di hari yang sama tapi beda tempat," ungkapnya.

Sambung Kapolsek, pelaku mengaku jika telah melakukan pencurian mobil pikap milik Rosidi dan diserahkan ke Suranto untuk menjualkannya.

Bahkan untuk mengelabui agar keberadaan mobil tidak terendus pihaknya, pelaku sengaja mengganti bak mobil agar tampak berbeda.

Selain itu, ternyata Rinto bersama Nasrul adalah seorang residivis dan tidak hanya sekali melalukan pencurian mobil pikap L300 di DIY.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved