4 Orang Diduga Korban Kekerasan Oknum Aparat di Kulon Progo Lapor ke Polda DIY

Empat orang baik dari warga dan para aktivis menjadi korban dari tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pihak aparat kemarin.

Penulis: rid | Editor: oda
tribunjogja/pradito rida pertana
Teguh Purnomo, anggota Tim kuasa hukum Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) saat memberi keterangan terkait pendampingannya untuk melaporkan tindak kekerasan oknum aparat kepada 4 orang saat proses land clearing di lahan Bandara NYIA Kulon Progo. Rabu (10/1/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Buntut dari kegiatan land clearing (Pembersihan lahan) di lokasi pembangunan Bandara NYIA oleh PT.

Angkasa Pura I dan beberapa pihak terkait kemarin berakhir dengan ricuh.

Bahkan, empat orang baik dari warga dan para aktivis menjadi korban dari tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pihak aparat kemarin.

Karenanya, keempat orang yang terdiri dari satu orang warga setempat bernama Suyadi (38) dan tiga orang relawan masing-masing bernama Riezky (23), Zaki Abdul (22) dan Heronimus (25) melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY siang tadi, Rabu (10/1/2018).

Didampingi tim kuasa hukumnya yaitu Teguh Purnomo, Budi Prasetyo dan Adnan Pambudi.

Mereka mendatangi SPKT Polda DIY untuk melakukan laporan tindak kekerasan yang dialami keempatnya.

Teguh Purnomo, penasehat hukum dan pendamping keempat korban tindak kekerasan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolda DIY kali ini untuk melaporkan penganiayaan yang dialami keempat korban pada tanggal 8-9 Januari 2018, tepatnya saat kegiatan land clearing di lahan lokasi pembangunan Bandara NYIA.

"Kedatangan kita ke Polda hari ini untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami salah seorang warga dan 3 orang teman aktivis kemarin saat land clearing di Kulon Progo," katanya saat ditemui di Polda DIY siang tadi.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan hari ini sebagai wujud penggunaan hak konstitusional yang melekat di setiap warga negara Indonesia.

Pihaknya menilai, bahwa saat kegiatan land clearing yang dilakukan oleh PT. Angkasa Pura I, gabungan aparat Kepolisian, Anggota TNI AU dan petugas Satpol PP dianggap terlalu berlebihan.

Hal itu dibuktikan dengan tindakan fisik yang berakibat pada terlukanya keempat orang tersebut.

"Pengamanan kemarin berasal dari beragam institusi baik TNI AU, petugas Kepolisian dan Satpol PP. Saat itu ada pemukulan, pemitingan, dan teriakan tak senonoh dari aparat keamanan. Karena itu kami harap aparat tak over akting dan harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)," jelasnya.

"Karena kejadian itu lah, kita tidak tinggal diam dan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikannya. Pelaporannya masalah penganiayaan, akan dilaporkan juga untuk masalah provokasinya," imbuhnya.

Diungkapkannya pula, bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat berupa rekaman video tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved