Polemik The Lost World Castle, Pemkab Sleman Tetap Lakukan Pendekatan Kemasyarakatan
Pada saat musim liburan akhir tahun ini, tercatat ribuan orang berkunjung di obyek wisata yang berada di wilayah KRB III tersebut.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pemasangan plang papan peringatan dan ancaman di tiga lokasi yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) satu di antaranya The Lost World Castle di Kepuharjo, Cangkringan awal Desember lalu tampaknya masih belum membuahkan hasil.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com obyek wisata tersebut masih tetap beroperasi.
Bahkan pada saat musim liburan akhir tahun ini, tercatat ribuan orang berkunjung di obyek wisata yang berada di wilayah KRB III tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sumadi menjelaskan pihaknya tetap akan melakukan tindakan.
Namun pendekatan tersebut masih menggunakan pendekatan kemasyarakatan.
"Kita masih memberi toleransi kepada mereka (The Lost World Castle), kita basisnya pendekatan kemasyarakatan," terang Sumadi saat ditemui Tribunjogja.com, Kamis (28/12/2017).
"Apalagi hari ini kita ada kolaborasi dengan pemetaan kawasan rawan bencana. Prinsipnya terkait KRB ini sekarang diambil alih Kementerian ATR. Kita sudah berikan peringatan beberapa KRB sekarang ada pemetaan," jelasnya.
Sumadi pun menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk obyek wisata tersebut.
Ia pun menegaskan ke depan akan melakukan penertiban jika pengelola masih terus beroperasi.
"Setelah ini kemudian akan kita akan tindak lanjut sesuai kewenangan kita, IMB tidak akan pernah keluar kemudian juga penertiban," tegasnya.
Sumadi juga menyayangkan, pengelola terkesan menggandeng masyarakat sebagai tameng.
Namun meski begitu, Sumadi tetap akan merumuskan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
"Makanya, pekerjaan lain masih mungkin. Kami sayangakan mereka itu kelihatan menggandeng masyarakat. Ya kalau istilahnya jadi kudungnnya itu masyarakat," bebernya.
"Untuk itu, sudah harga mati. Perpres tidak boleh ada bangunan. Akan dirumuskan terkait pekerjaan bagi masyarakat," pungkas Sumadi.
Sebelumnya, Ahmad Saukani, Ketua Pengelola The Lost World Castle menjelaskan pihaknya akan tetap membuka tempat wisata tersebut seperti biasa.