Begini Tanggapan Mahfud MD Soal Otoritas Hongkong yang Menolak Ustaz Abdul Somad

Mahfud MD menyayangkan soal Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk ke Hongkong.

Tayang:
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Kurniatul Hidayah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. 

Dia menjelaskan, dirinya murni pendidik dan intelektual muslim.

Proses interogasi itu berlangsung selama 30 menit. Para petugas itu menegaskan tidak bisa menerima kedatangan Ustaz Abdul Somad beserta rombongan.

Namun, para petugas tidak memberikan penjelasan apa alasan penolakan masuk ke wilayah itu.

"Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved