Pemerintah dan Masyarakat Harus Bersinergi untuk Kurangi Peredaran Minol
Tidak hanya minuman beralkohol, diharapkan ke depaan semua pihak juga mewaspadai penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba.
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menjelaskan butuh sinergi bersama baik pemerintah, aparat penegak hukan, dan masyarakat untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kabupaten Sleman.
Baca: Ini Sebabnya Mengapa Sleman Jadi Favorit Peredaran Minol
"Memang di Sleman masih marak tetapi ini adalah salah satu upaya kita mengurangi dan menurunkan sehingga perlu sinergitas seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, juga penegak hukum," jelasnya, Selasa (19/12/2017).
Baca: Pemkab Sleman Musnahkan 5.050 Botol Minol Ilegal
Lanjutnya, efek Minol seperti gunung yang besar.
Hal tersebut terbukti dari banyaknya kasus kekerasan akibat mengonsumsi Minol.
Tidak hanya minuman beralkohol, diharapkan ke depaan semua pihak juga mewaspadai penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba.
Sebelumnya, Pemkab Sleman menggelar pemusnahaan 5.050 botol barang sitaan atau barang bukti minuman beralkohol hasil operasi yustisi tahun 2017, Selasa pagi.
Baca: Di Kota Ini, Gelandangan yang Tidur di Jalanan akan Didenda. Hal ini Membuat Warganet Marah
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Hery Sutopo menjelaskan kegiatan ini sebagai wujud penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman no 8 tahun 2007 tentang pelanggaran pengedaran, penjualan, dan penggunaan minuman beralkohol dan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman.
"Minuman alkohol pabrikan atau bermerk berjumlah 4.887 botol atau kaleng. Minuman non alkohol non pabrikan atau tak bermerk sejumlah 163 botol atau jerigen atau plastik," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/minol-3_20171219_114835.jpg)