Banyak Calon Perseorangan 'Rasa' Partai di Pilkada 2018 di Jawa Tengah
Calon perseorangan yang maju pada Pilkada 2018 di Jawa Tengah banyak berasal dari kalangan partai untuk meraup dukungan lebih banyak dari masyarakat
Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
"Dari 35 Kabupaten maupun Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, hanya ada dua daerah yang terdapat calon perseorangan, yakni Kabupaten Kudus, dan satu lagi di Kota Tegal," ujar Junaidi.
Pihaknya masih tidak mengetahui secara pasti terkait sedikitnya jumlah daerah yang mengusung calon perseorangan di Pilkada di daerahnya.
Dia mengatakan, hal ini dimungkinkan karena syarat dukungan yang cukup sulit.(TRIBUNJOGJA.COM)
Untuk di Kabupaten Kudus, calon perseorangan wajib mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 45.323 dukungan. Sementara untuk Kota Tegal, sebanyak 28.176 dukungan.(rfk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpu_20170917_181547.jpg)