Moratorium Hotel di Kota Yogya Diperpanjang Satu Tahun
Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk memberlakukan perubahan kedua atas Perwal nomor 77 tahun 2013 tentang pengendalian hotel.
Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ikrar Gilang
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat jumpa pers ke awak media terkait perpanjangan moratorium hotel pada Jumat (15/12/2017).
"Mereka masih bisa mendirikan hotel asal syarat-syarat administrasinya bisa dipenuhi, tapi sampai sekarang mereka belum melakukan komunikasi ke kita," ujar Heri.
Ia menjelaskan, dari 104 pemohon tidak semuanya menjadi hotel.
Diantaranya, ada 13 pemohon yang setelah tiga kali periode enam bulan sejak IMB diberikan tidak segera dibangun hotel, sehingga dinilai batal secara hukum.
"Yang 13 ini tidak bisa ikut pengembangan hotel karena sudah terikut dalam moratorium," jelas Heri.
Selain itu, 51 hotel diantaranya sudah selesai dibangun dan ada tujuh hotel lama.
Sedang, 16 hotel masih dalam proses pembangunan. (*)