Pemda DIY Ingin Dapatkan Pegawai non PNS Berkualitas

Jumlah formasi pegawai non PNS kontrak yang dibuka rekrutmennya oleh Pemda DIY berjumlah 696 formasi.

Penulis: dnh | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Dwi Nourma Handito
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menyerahkan SK pensiun kepada seorang PNS di Gedong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Kamis (14/12/2017). 

Sementara itu Sekda DIY, Gatot Saptadi mengatakan jika dari seleksi ini yang dikejar adalah kuantitas maka passing grade akan diturunkan, namun jika mengejar kualitas maka yang hanya memenuhi yang akan diangkat.

"Tinggal perencanaan kita saja, mau ngejar kuantitas atau kualitas? kalau ngejar kuanitas ya kita menurunkan grade, kalau kualitas ya sudah potong saja adanya itu," katanya.

Masalah pegawai ini menurut Gatot menjadi perhatian Pemda DIY, karena di sisi lain PNS DIY setiap tahunnya selalu berkurang karena ada yang pensiun.

Jika hal ini terus terjadi dan seleksi CPNS tidak dilakukan, maka lama-lama PNS akan habis.

Untuk diketahui, jumlah formasi pegawai non PNS kontrak yang dibuka rekrutmennya oleh Pemda DIY berjumlah 696 formasi.

Terdiri dari jenis formasi tenaga pendidik dengan jumlah yang dibutuhkan 141 orang, tenaga kesehatan 17 orang, tenaga teknis 366 dan tenaga administratif 108.

Nantinya mereka akan dikontrak selama satu tahun.

Adapun untuk jadwal TKD berbasis IT, dikutip dari informasi yang disampaikan laman BKD Pemda DIY, jadwal mulai 11-16 Desember 2017. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved