Kerupuk Mengandung Pewarna Berbahaya Ditemukan di Pasar Godean

Makanan yang mengadung Rhodamin B tersebut merupakan tiga jenis kerupuk dengan bahan utama ketela.

Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dalam monitoring bahan pokok jelang hari raya Natal 2017 dan tahun baru 2018 yang dilakukan Pemkab Sleman, ditemukan kerupuk mengandung Rhodamin B di Pasar Godean, Sleman.

Monitoring yang dilakuakan pada Kamis (14/12/2017) melibatkan dinas terkait satu di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY.

BPOM sendiri mengambil sampel secara acak berupa kerupuk dan mie basah.

"Ada 12 sampling makanan. Setelah kita uji ada tiga positif mengandung Rhodamin B yaitu sejenis pewarna bebahaya yang tidak diperbolehkan untuk pangan," ujar Umi Nurjanah, Staf Pemeriksaan BPOM DIY.

Makanan yang mengadung Rhodamin B tersebut merupakan tiga jenis kerupuk dengan bahan utama ketela.

Kerupuk tersebut berasal dari Temanggung, Jawa Tengah dan beberapa dari setoran.

Lanjutnya, bila dikonsumsi secara terus menerus maka zat tersebut dapat merusak tubuh.

Oleh karenanya, pihaknya menyarankan agar masyarakat lebih teliti dan cermat dalam membeli bahan makanan.

"Secara kasat mata tidak bisa dibedakan mana yang menggunakan bahan pewarna berbahaya, mana yang tidak. Saran kami hindari makanan dengan warna mencolok," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved