Pemenuhan Hak-hak Masyarakat Jadi Fokus Pemkab Sleman
Meraih penghargaan Peduli HAM untuk keempat kalinya, Kabupaten Sleman berupaya mewujudkan tujuh hak-hak yang menjadi hak warga.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan komponen-komponen yang berhubungan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat Sleman.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sleman, Sri Purnomo setelah Kabupaten Sleman meraih penghargaan Peduli HAM untuk keempat kalinya.
"Dari awal Pemkab Sleman sudah memerhatikan dan berupaya mewujudkan tujuh hak-hak yang menjadi hak warga dan semua diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk memenuhi hak masyarakat," jelas Sri Purnomo.
Ketujuh hak tersebut yaitu hak kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, penghargaan Peduli HAM diterima langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-69, di Solo, Minggu (10/12/2017).
Selain itu turut hadir pula Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Ketua Komnas HAM RI.
Dalam sambutannya Jokowi menyampaikan, kebijakan yang baik bukanlah tentang seberapa banyak yang telah dilakukan pemerintah tetapi seberapa banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat bawah.
Oleh karena itu, Jokowi selalu berusaha mengawal setiap kebijakan pemerintah dari hulu sampai hilir, mulai dari mengontrol, mengecek, mengawasi, hingga memonitor.
"Selalu kita lihat di lapangan dan itu melihat dari sisi kepentingan masyarakat," jelasnya. (*)