Makanan Mengandung Rhodamin B Beredar di Pasar Wates
Hal itu ditemukan petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY saat pantauan, Jumat (8/12/2017).
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sejumlah produk makanan di Pasar Wates ditemukan mengandung bahan pewarna berbahaya Rhodamin B.
Hal itu ditemukan petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY saat pantauan, Jumat (8/12/2017).
Dari uji cepat terhadap 13 sampel produk makanan dari beberapa pedagang, lima produk di antaranya positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.
Yakni, bolu emprit, slondok merah, sermier merah, dan kue mangkok.
"Kelimanya positif mengandung Rhodamin B. Informasinya, makanan ringan ini dari luar DIY namun tak ada label ataupun alamat produsen, Ini menyulitkan penelusuran," kata petugas BBPOM, Sri Yuniarti.
Pihaknya lantas memperingatkan pedagang bersangkutan agar tidak lagi menjual produk berbahan Rhodamin B maupun bahan berbahaya lainnya.
Baca: Arum Manis Mengandung Rhodamine B Ditemukan di Sekaten
Pedagang diberi pembinaa dan pemahaman bahwa bahan berbahaya tersebut membawa resiko bagi kesehatan manusia apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.
Di antaranya dapat memicu kanker.
Diakuinya, pedangang cenderung tetap menjualnyha karena selalu ada konsumen yang membelinya.
Dimungkinkan konsumen tidak mengetahui kandungan berbahaya itu sehingga permintaan terhadap produk tersebut cenderung selalu ada.
"Kami mengimbau masyarakat lebih jeli dan waspada terhadpa produk makanan dan minuman berwarna mencolok,"kata Sri.
Diakui seorang pedagang, Suminem, dirinya tak tahu perihal kandungan berbahaya dalam produk makanan ringan yang dijualnya.
Ia percaya saja ketika distributor mengatakan produk itu aman dikonsumsi.
Ia juga tetap menjual kerupuk sermier karena konsumen menyukainya.
"Kalau ada yang mau beli, mosok saya ngga jual? Karena ada yang beli ya saya jual,"kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)