KPU Bantul Baru Berikan TT Perbaikan Administrasi Perindo
Karena sudah tidak ada lagi tahapan perbaikan, maka apapun hasil pada Jumat ini akan dikirimkan ke KPU RI.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
Akibatnya, jumlah anggota partai menjadi menyusut dan tidak memenuhi syarat minimal jumlah 931 karena banyak salinan kartu anggota yang dinyatakan tidak sah.
Mereka diberi waktu sejak 17 November lalu untuk memperbaiki berkas administrasi agar jumlah anggota tetap memenuhi 931.
Terkait keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengabulkan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu oleh sembilan partai politik (parpol), KPU Bantul juga menerima susulan berkas administrasi.
Ada lima parpol yaitu PKPI, Partai Rakyat, Partai Idaman, PIKA dan PBB.
"Jadi lima partai itu kita panggil hari Jumat, kami akan menyerahkan hasil penelitian berkas administrasi, kita beri waktu untuk memperbaiki sama seperti sembilan partai lain sebelumnya, cuma waktunya lebih pendek agar nanti tahapannya jadi sama akhirnya," kata Johan. (*)