BKAD Kabupaten Sleman Imbau Wajib Pajak Segera Bayar Pajak
Dari sisi perkembangan dusun yang lunas PBB cukup mengagetkan karena 338 dusun sudah lunas PBB, jumlah tersebut tergolong tinggi.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mengimbau agar para wajib pajak segera melunasi pajak tahun 2017 ini.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi fokus BKAD Sleman di akhir tahun ini.
Dari target PBB tahun 2017 sebesar Rp70 miliar, sampai akhir November ini telah tercapai 97,93% atau masih kurang sekitar Rp1,3 miliar.
"Sampai hari ini dari target Rp70 miliar, kekurangan masik Rp 1,3 miliar. Masih punya waktu tiga minggu lagi mudah-mudahan bisa memenuhi target PBB tahun ini," jelas Harda Kiswaya, Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Kamis (30/11/2017) di Omah Cebong, Sleman.
Harda menjelaskan, dari sisi perkembangan dusun yang lunas PBB cukup mengagetkan karena 338 dusun sudah lunas PBB, jumlah tersebut tergolong tinggi.
Sementara, delapan desa telah lunas PBB di antaranya adalah Kecamatan Cangkringan yaitu Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, dan Desa Umbulharjo.
Kecamatan Seyegan yaitu Desa Margodadi dan Desa Margokaton.
Sementara Kecamatan Prambanan yaitu Desa Sambirejo, dan Desa Wukirharjo.
Untuk Kecamatan Ngemplak baru Desa Bimomartani saja.
Lanjutnya, bagi penunggak PBB jelas akan dikenai sanksi denda dua persen per bulan.
Langkah-langkah yang ditempuh BKAD dengan menggandeng perangkat desa di antaranya mendatangi rumah-rumah yang menunggak pajak jutaan rupiah.
Dari total wajib pajak yaitu 600 ribu lebih, baru 400 ribuan yang sudah bayar pajak.
Untuk itu di tahun depan kemungkinan, ruamh yang belum lunas PBB akan dipasangi stiker, mengingat dari sepuluh jenis pajak hanya PBB yang belum terpenuhi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bkad_20171130_163740.jpg)