Pemkot Yogyakarta Tambah E-Warong. Ini Tujuannya
Penyaluran bantuan non-tunai kepada warga Kota Yogyakarta juga diikuti dengan penambahan kuota elektronik warung (e-warong) sebanyak lima unit.
Penulis: gil | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyaluran bantuan non-tunai kepada warga Kota Yogyakarta juga diikuti dengan penambahan kuota elektronik warung (e-warong) sebanyak lima unit.
Penambahan ini untuk mempermudah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kelurga Harapan (PKH).
Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun mengatakan, ada tambahan e-warong sebanyak lima unit.
E-warong tersebut akan dibuka pada kecamatan yang baru memiliki satu e-warong, yakni kecamatan Danurejan, Gondomanan, Gondokusuman, Jetis, dan Ngampilan.
"Kami juga masih menunggu bantuan dari pusat untuk operasionalnya," ujar Tri, Senin (20/11/2017).
Ia menjelaskan, setiap e-warong yang akan dibuka memperoleh bantuan dana hibah sebesar Rp 30 juta yang dimanfaatkan untuk keperluan renovasi tempat berjualan dan kebutuhan etalase toko Rp 10 juta.
Sedang untuk modal usaha seperti membeli bahan kebutuhan pokok, tempat pendingin hingga instalasi listrik sebesar Rp 20 juta.
Baca: OPD Pemkot Yogya Wajib Punya Perpustakaan bagi Karyawan
"Berdasarkan informasi awal, dana bantuan akan diberikan bulan ini. Namun kepastiannya, kami hanya bisa menunggu informasi dari pusat," tambahnya.
Saat ini, Kota Yogyakarta memiliki 20 e-Warong namun baru 13 e-Warong yang bisa melayani pencairan bantuan pangan nontunai.
Sebanyak tiga e-Warong masih dalam proses renovasi tempat berjualan dan empat e-Warong belum memiliki mesin "electronic data capture" (EDC) dari bank.
Meskipun demikian, e-Warong yang belum memiliki EDC bank tetap beroperasi dan melakukan pelayanan pembayaran tunai untuk pembelian bahan kebutuhan pokok dari warga di sekitar.
Setiap e-Warong idealnya melayani pencairan bantuan pangan nontunai untuk 250 hingga 500 penerima.
Namun, e-Warong yang sudah ada di Kota Yogyakarta rata-rata melayani lebih dari 500 penerima bantuan pangan nontunai.
"Setiap e-warong ini dikelola oleh kelompok usaha bersama yang beranggotakan penerima bantuan sosial yang beranggotakan 10 anggota setiap kelompok," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)