Bandara Kulonprogo

Relokasi Makam Terdampak Proyek Bandara Temon Terhambat Hujan

Kebonrejo telah merampungkan proses relokasi makam tersebut beberapa waktu lalu sedangkan desa lainnya masih dalam proses persiapan relokasi.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Pemakaman terdampak pembangunan bandara di wilayah Kebonrejo mulai direlokasi ke areal baru beberapa waktu silam. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Intensitas hujan yang meninggi belakangan ini turut menjadi kendala dalam proses relokasi makam terdampak proyek pembangunan bandara di Temon.

Pemerintah desa mengaku kesulitan menguruk lahan untuk relokasi makam tersebut.

Diketahui, ada beberapa areal tempat pemakaman umum (TPU) di Temon yang turut terdampak proyek bandara.

Yakni, lima titik TPU di Desa Glagah, empat titik di Kebonrejo, dua titik di Jangkaran, satu titik di Sindutan, dan delapan titik di Palihan.

Kebonrejo telah merampungkan proses relokasi makam tersebut beberapa waktu lalu sedangkan desa lainnya masih dalam proses persiapan relokasi.

Di antaranya Glagah dan Palihan yang masih berkutat pada pekerjaan pengurukan lahan untuk lokasi pemindahan makam.

"Pengurukan sudah dilakukan sejak beberapa hari kemarin tapi hujan deras turun lagi sehingga pekerjaan dihentikan dulu. Ada beberapa sisi lahan yang belum diuruk. Senin (20/11/2017) kami lanjutkan lagi," kata Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana, Minggu (19/11/2017).

Di desa Palihan, setidaknya ada lebih dari 900 liang makam dari beberapa pedukuhan yang harus direlokasi.

Antara lain di Munggangan, Ngringgit, dan Seling.

Sepetak lahan pemakaman baru seluas 7.000 meter persegi disiapkan di dekat kompleks relokasi warga terdampak bandara di perbatasan wilayah Pedukuan Palihan I dan Kragon I.

Seluruh proses relokasi makam itu diambilkan dana dari ANggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Palihan bersumber dana ganti rugi dari PT Angkasa Pura I senilai Rp4 miliar.

Termasuk juga pengurukan lahan, pembongkaran makam, penyediaan peti dan kain kafan, hingga pemakaman kembali.

Selain itu, ada dua kompleks makam dengan 108 liang yang semula menumpang di tanah Desa Kebonrejo harus turut dipindahkan.

Jasad dari kedua pemakaman itu akan disatukan di lahan yang sama di dekat kompleks relokasi Palihan.

Namun, proses pemindahannya ditanggung oleh Pemerintah Desa Kebonrejo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved