BPJS Kesehatan Rilis Versi Mobile untuk Potong Antrean

Diharapkan proses kebutuhan masyarakat akan Kesehatan seperti keluhan bisa terakomodir melalui aplikasi ini.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Untuk menghadapi perkembangan digital dan memberikan kemudahan bagi pesertanya, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, selama ini pengguna BPJS Kesehatan sangatlah banyak.

Tak jarang, dalam satu rumah sakit pengguna BPJS dipaksa untuk mengantre berjam-jam.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jalan dan Kartu Indonesia Sebagai. Kami luncurkan aplikasi mobile JKN," kata Fahmi dalam keterangannya, Kamis (16/11/2017).

Menurut Fahmi, aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital mobile.

Di mana semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang berubah menjadi aplikasi online.

Baca: Mau Mendaftar BPJS Kesehatan? Begini Caranya

Sehingga diharapkan proses kebutuhan masyarakat akan Kesehatan seperti keluhan bisa terakomodir melalui aplikasi ini.

Bahkan, dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk mengantre panjang.

"Kami ingin lebih efisien terkait proses kebutuhan internal masyarakat seperti penanganan keluhan, ganti fasilitas kesehatan, informasi tunggakan, serta tanya jawab langsung terkait keluhannya melalui aplikasi. Itu bisa dilakukan hanya beberapa detik tanpa perlu lagi antre panjang," jelasnya.

Adapun, untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.

Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.(Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved