Selama Operasi Zebra di Kota Yogya, Banyak yang Terkena Tilang di 2 Tempat ini
Satlantas Polresta Yogyakarta menindak ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra kemarin.
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satlantas Polresta Yogyakarta menindak ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra kemarin.
Ribuan orang yang ditindak tersebut kebanyakan terjaring dalam operasi yang dilakukan pihak Satlantas di dua titik yang merupakan ruas jalan protokol dan Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL).
"Pengendara yang paling banyak ditilang itu saat operasi di jalur protokol dan KTL, seperti Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Margo Utomo. Kita memang giatkan penindakkan disitu saat operasi, karena target kita zero laka di lokasi KTL itu," kata Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo, Rabu (15/11/2017).
Diungkapkannya pula, selain melakukan penindakkan secara represif dalam operasi zebra, pihaknya juga melakukan teguran kepada beberapa pengendara saat dilakuaknnya operasi tersebut.
Teguran tersebut diberikan jika pengendara melakukan pelanggaran yang sifatnya ringan.
Baca: Operasi Zebra Selesai, Tilang dan Teguran di Kota Yogyakarta Meningkat Dibanding Tahun Lalu
"Teguran kita berikan untuk pengendara yang tali pengaman helmnya belum terkunci secara sempurna, spion tidak lengkap, dan bila ban kendaraannya sudah gundul juga kita tegur karena tidak safety. Kalau penyalaan lampu utama siang hari masuk penindakkan tilang, karena sudah ada undang-undangnya sejak tahun 2009 itu," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga menyita beberapa sepeda motor milik pengendara yang sama sekali tidak membawa kelelngkapan surat-surat kendaraan bermotor dan surat ijin mengemudi (SIM).
Menurutnya, pengendara nantinya bisa mengambil sepeda motornya usai mengikuti sidang.
"Beberapa pengendara motornya juga kita sita saat operasi karena tidak punya surat-surat dan SIM. Motornya bisa diambil setelah ikut sidang tilang di Kejaksaan, dan setelah itu bisa diambil di Polresta Yogyakarta," ulasnya.
Ditambahkannya lagi, Kompol Dwi menghimbau kepada para pengendara untuk menumbuhkan budaya berkendara yang tertib dalam berlalu lintas serta berkeselamatan.
"Himbauannya masyarakat diharap menjadikan berkendara yang berkeselamatan sebagai suatu kebutuhan. Orangtua juga diharapkan mengajari anaknya tertib lalu lintas, agat budaya berkendara yang berkeselamatan bisa tumbuh sejak dini," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)