Polres Bantul Tindak 9.622 Pelanggar Selama Operasi Zebra

Mayoritas pelanggaran yang ada adalah SIM dan STNK yang tidak lengkap.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Seorang pengendara kendaraan bermotor saat dilakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan berkendara pada Operasi Zebra Candi 2017, Jumat (10/11). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polres Bantul menindak sebanyak 9622 pelanggar selama Pelaksanaan Operasi Zebra mulai 1-14 November ini.

Sebanyak 7.173 pelanggar diantaranya ditindak berupa tilang, sementara 2.449 ditindak berupa teguran dari petugas di lapangan.

Kaposko Ops Zebra Polres Bantul, Iptu Sutrisno mengatakan, mayoritas pelanggaran adalah SIM dan STNK yang tidak lengkap.

Lalu ketidaktaatan terhadap memakai pengaman berupa helm dan kelengkapan kendaraan yakni spion, lampu dan plat nomor.

Baca: Jelang Akhir Operasi Zebra Progo, Polisi Beri Himbauan Keselamatan Berkendara di Jalan Diponegoro

"Kalau pelanggar merata antara pelajar dan kelompok pekerja," kata Sutrisno, Rabu (15/11/2017).

Selain pelanggaran kendaraan roda dua, juga ditemukan pelanggar roda empat seperti angkutan bak terbuka dipakai bukan peruntukkan alias mengangkut orang.

Meski Operasi Zebra telah terakhir, Sutrisno menegaskan bahwa jajaran Polres Bantul akan terus melakukan pemantauan di lapangan demi meminimalisir angka kecelakaan.

Selain, juga mengedukasi masyarakat untuk terus tertib berlalu-lintas. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved