Operasi Zebra 2017, Polres Kulonprogo Keluarkan Enam Ribuan Surat Tilang

Pada operasi serupa di tahun lalu terdapat 7 kejadian kecelakaan sedangkan pada tahun ini nihil.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Petugas gabungan dari lintas polsek, melakukan giat operasi zebra Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sebanyak 6.478 surat tilang dan 449 teguran dikeluarkan Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo kepada pelanggar lalulintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Progo 2017.

Dalam operasi yang digelar selama 14 hari dan berakhir pada Selasa (14/11/2017) itu, Satuan Lalulintas Polres Kulonprogo menyita barang bukti berupa 1.412 Surat Izin Mengemudi (SIM), 5.006 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 60 unit kendaraan roda dua dan roda empat.

Adapun jenis pelanggaran yang terjadi antara lain 186 pelanggaran rambu-rambu atau marka jalan, 70 pelanggaran sabuk pengaman, 4.363 pelanggaran perlengkapan, 1.254 pelanggaran helm, 510 pelanggaran surat-surat, 93 pelanggaran muatan serta 2 pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tak sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Polres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai mengatakan, jumlah kejadian kecelakaan tahun ini cenderung menurun meski jumlah tilang dan teguran meningkat.

Pada operasi serupa di tahun lalu terdapat 7 kejadian kecelakaan sedangkan pada tahun ini nihil.

"Ini membuktikan bahwa minimalisasi pelanggaran bisa menekan angka kejadian kecelakaan," jelas Irfan, Rabu (15/11/2017).

Disebutnya, jumlah pelanggaran terbanyak datang dari kalangan pengguna sepeda motor yakni sebayak 6.132 pengendara.

Sedangkan pengendara mobil penumpang yang ditilang sebanyak 248 pengendara, 3 pengendara bus serta 95 pengendara mobil barang.

Berdasar kategori latar profesi pelanggar, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengguna jalan yang berprofesi sebagai karyawan swasta serta 1.061 pelajar.

Di rangking berikutnya ada 592 pelanggar dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), 147 pelanggar kalangan sopir, dan 195 pelanggar dari profesi lain.

"Untuk sosialisasi, kami melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan serta memasang spanduk, stiker, brosur, dan pamflet," kata Irfan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved