Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017
Simak dan Catat, Ini Persyaratan Administrasi Pemberkasan CPNS Kemenkumham 2017
Sebenarnya, Kemenkumham menyediakan 17.526 formasi. Namun lima formasi untuk dokter spesialis tidak ada yang melamar.
Penulis: say | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Selamat buat kamu yang lolos seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2017.
Dalam penerimaan kali ini, kementerian tersebut menerima 17.521 orang dari 1.116.138 pendaftar.
Sebenarnya, Kemenkumham menyediakan 17.526 formasi. Namun lima formasi untuk dokter spesialis tidak ada yang melamar.
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan mulai bekerja pada Januari 2018.
Namun sebelum mulai bekerja, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui mereka, yakni pemberkasan.
Setiap pelamar diminta untuk memperhatikan jadwal dan persyaratan yang ditetapkan panitia, karena bisa berakibat gugur jika terlambat ataupun tidak lengkap.
-
Baca: Polisi : Helmnya Gemesin, Jadi Pengen Ditilang Deh . . .
-
Baca: Viral : Bos Minyak Nikahi Gadis Muda, Warganet Fokus ke Wajah Mempelai Perempuan
Pemberkasan dilakukan mulai tanggal 12 November hingga 16 November 2017.
Sebelum membawa berkas ke Kantor Wilayah Kemenkumham, pelamar diminta untuk menginput ulang data di aplikasi laman http://cpns.kememkumham. go.id.
Selanjutnya, pelamar membawa dokumen persyaratan ke Kantor Wilayah Kemenkumham sesuai tempat mendaftar untuk pelamar D-3 dan SMA, sedangkan S1 dan Dokter sesuai domisilinya.
Penyerahan berkas dilakukan tanggal 13 November 2017 sampai 16 November 2017, pukul 08.00 hingga 16.00 (waktu setempat).
Sejumlah dokumen harus dilengkapi pelamar agar dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS.
- Baca: Jokowi Payungi Presiden Korea Selatan saat Hujan, Warganet Ini Tetap Saja Nyinyir
-
Baca: Hahahaha! Lucunya Instastory Lucu Spasojevic Usai Bhayangkara Juara
Dokumen tersebut meliputi surat lamaran yang ditujukan pada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, hingga akta lahir.
Persyaratan lengkapnya dapat dilihat di foto ini.

Pelamar harus melengkapi berkas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila tidak melengkapi persyaratan administrasi, maka ia dinyatakan gugur.
Pelamar ataupun keluarganya juga dilarang memberikan apapun pada panitia, sehingga tidak melanggar peraturan perundangan-undangan.
Adapun para pelamar yang dinyatakan lolos pada tahap akhir ini telah melalui sejumlah tahapan tes. Dimulai dari seleksi administrasi, kemudian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan untuk pelamar SMA/sederajat dan D-3 dilakukan pula pengukuran tinggi badan.
Pengumuman nama-nama pelamar yang lolos hingga tahap final dapat diakses melalui laman cpns.kemenkumham.go.id. Namun Jumat (10/11/2017) pagi, laman tersebut belum dapat diakses.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, 17.521 CPNS yang lulus itu terdiri dari pelamar tingkat SMA berjumlah 14.000 orang, dari D-3 30 orang, dokter umum 33 orang, dan pelamar dari S-1 berjumlah 3.458 orang.
Proses rekrutmen CPNS di kementeriannya juga dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik KKN.
Ia menegaskan, sampai saat ini tidak ada masalah dalam proses rekrutmen CPNS di kementeriannya.
"Apa yang dilakukan Kemenkumham betul-betul profesional, transparan melalui sistem yang dapat dipertanggung jawabkan," ujar Yasonna.
Ia pun mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus CPNS Kemenkumham 2017. (*)