Peringati Penganugerahan Lafran Pane Sebagai Pahlawan Nasional, Korem 072/Pamungkas Gelar Haul
Seiring penganugerahan Lafran Pane sebagai pahlawan nasional,masyarakat diharap meneladani apa yang telah dilakukan Lafran Pane semasa hidupnya.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Prof Drs H Lafran Pane dianugerahi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai pahlawan nasional pada tanggal 9 November 2017.
Terkait hal tersebut, Komando Resort Militer (Korem) 072/Pamungkas menggelar Haul memperingati gelar pahlawan nasional yang diterima Lafran Pane di Masjid Al-Hidayah Korem 072/Pamungkas Yogyakarta.
Adapun acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat dan anggota Korem 072/Pamungkas, para veteran, anggota Kahmi, HMI Yogyakarta, dan perwakilan keluarga dari Lafran Pane.
Asisten Bidang Kesra Setda DIY, Drs H Sulistyo, SH, CN, MSI yang membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, penganugerahan pahlawan nasional kepada Lafran Pane dirasa sesuai dengan apa yang telah dilakukan beliau kepada bangsa Indonesia.
Terlebih penganugerahan tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Menurutnya, penganugerahan tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Khususnya yang tertuang di dalam pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar yang diberikan kepada seorang yang telah meninggal, dan semasa hidupnya melakukan sejumlah hal.
"Lafran Pane adalah pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan itu merupakan gagasan yang saat itu tidak terpikirkan oleh orang banyak, selain itu berkembang hingga saat ini," katanya, Jumat (10/11/2017).
"Hal itu tentu sesuai dengan kriteria di pasal yang menyebutkan pahlawan nasional adalah orang yang pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara. Jadi sudah selayaknya dianugrahi sebagai pahlawan nasional," lanjutnya.
Sambungnya, terkait penganugerahan pahlawan nasional kepada Lafran Pane.
Ia mengajak masyarakat luas untuk meneladani apa yang sudah dilakukan Lafran Pane, dan itu bukanlah sesuatu yang mudah.
"Dengan dianugerahinya Lafran Pane menjadi pahlawan nasional merupakan hal yang sangat layak. Di samping itu, masyarakat diharapkan untuk meneladani apa yang sudah dilakukan Lafran Pane dan meneruskannya," jelasnya.
Semantara itu, Komandan Resort Militer (Danrem) 072/Pamungkas, Yogyakarta, Brigjen TNI Fajar Setyawan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Staff Komando Resort Militer (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Ida Bagus Surya mengatakan, acara haul ini menurutnya bukan hanya tradisi untuk mendoakan arwah para leluhur.
Tetapi memiliki makna lain dalam penyelenggarannya.