Karena Permasalahan Sepele, Wanita ini Serang Tetangga Kosnya
Pelaku menyerang korban dari belakang yang mengakibatkan korban beserta anaknya jatuh dari sepeda motor yang dinaikinya.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Di sisi lain, setelah pelaporan itu pelaku sempat mendatangi korban untuk bermediasi, saat itu pemilik kost juga terlibat.
"Setelah kami tangani, ternyata FN minta maaf ke korban, saat itu juga ada bapak kos. Korban memaafkan FN, tapi tidak mencabut laporan karena perkaranya ingin tetap dilanjutkan. Sesuai dengan ketentuan maka proses hukum pun tetap berlanjut," ulasnya.
"Karena korban tetap tidak terima, maka kasus ini tetap dilanjutkan, FN dikenai pasal 351 tentang penganiayaan, dan saat ini dalam pemrosesan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Terkait