Karena Permasalahan Sepele, Wanita ini Serang Tetangga Kosnya

Pelaku menyerang korban dari belakang yang mengakibatkan korban beserta anaknya jatuh dari sepeda motor yang dinaikinya.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti

Di sisi lain, setelah pelaporan itu pelaku sempat mendatangi korban untuk bermediasi, saat itu pemilik kost juga terlibat.

"Setelah kami tangani, ternyata FN minta maaf ke korban, saat itu juga ada bapak kos. Korban memaafkan FN, tapi tidak mencabut laporan karena perkaranya ingin tetap dilanjutkan. Sesuai dengan ketentuan maka proses hukum pun tetap berlanjut," ulasnya.

"Karena korban tetap tidak terima, maka kasus ini tetap dilanjutkan, FN dikenai pasal 351 tentang penganiayaan, dan saat ini dalam pemrosesan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved