Uji Publik KMS Mulai Dilaksanakan di Wilayah Kota Yogya
Warga miskin yang ada di Kelurahan Sorosutan telah diusulkan menjadi penerima KMS, namun tidak semua memenuhi kriteria.
Penulis: gil | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perangkat wilayah telah menjadwalkan proses uji publik untuk calon penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS).
Kelurahan Sorosutan melaksanakan pada pekan ini.
Lurah Sorosutan, Krisno Irianto mengatakan telah menjadwalkan proses uji publik tahap dua pada pekan ini.
Warga miskin yang ada di wilayahnya telah diusulkan menjadi penerima KMS, namun tidak semua memenuhi kriteria.
"Memang ada yang dicoret karena tidak memenuhi indikator penilaian," ujar Krisno, Senin (6/22/3027).
Sementara itu Kecamatan Mantrijeron menginisiasi pendataan rapor keluarga plus sebagai upaya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Tingkat Kecamatan.
Camat Mantrijeron Guritno menyebut, penerima KMS di wilayahnya mencapai 1.483.
Guritno menjelaskan, Buku rapor Keluarga yang nantinya diisi oleh keluarga penerima KMS mengadopsi format dan parameter yang dimiliki oleh Rapor Keluarga versi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta.
“Dengan penambahan beberapa poin dalam isian lampiran yang bertujuan lebih menggali informasi, terkait aspek-aspek yang dapat dilakukan intervensi untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan, khususnya di wilayah kecamatan mantrijeron,” terang Camat Guritno.
Ia berharap, hasil pendataan tersebut dapat menjadi dasar perencanaan program pemberdayaan yang diharapkan sesuai dengan kemauan dan kebutuhan penerima KMS, sehingga angka kemiskinan di wilayah Kecamatan Mantrijeron dapat menurun dari tahun ke tahun.
Pelaksanaan pengisian Rapor Keluarga Plus yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6 November hingga 30 November 2017 diawali dengan melakukan pembekalan kepada para fasilitator untuk 55 RW se-Kecamatan Mantrijeron. (*)