Terbakar Api Cemburu, Beberapa Pemuda ini Harus Berurusan Polisi

Perkelahian hanya dilakukan beberapa orang saja dan penyulutnya adalah rasa cemburu yang berlebihan diantara pelapor dan terlapor

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
net
Ilustrasi 

 Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Khusus Polresta Yogyakarta mengamankan belasan orang pemuda di daerah Kalimambu, Umbulharjo pada hari Minggu, (5/11/2017) dini hari.

Belasan orang tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pengeroyokan kepada dua orang yaitu Fajar Ramadhan (20) dan Bramantya Pamungkas (17), dimana keduanya merupakan warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Setelah dilakukan pengembangan oleh jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta ternyata tidak ada tindak pengeroyokan, hanya saja beberapa orang memang terlibat dalam suatu perkelahian.

Bahkan, diketahui pula bahwa tidak ada penyanderaan dalam kejadian tersebut.

Adapun tiga orang yang diduga terlibat dalam perkelahian itu antara lain Muhamad Surya Bagaskara, (18), warga Cleban, Yogyakarta, Harta Sidik Purnama, (18), warga Semaki Kulon, Kota Yogyakarta, dan Surono (20), warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, dari belasan orang tersebut hanya tiga orang yang terlibat dalam perkelahian.

Dijelaskannya pula, perkelahian tersebut juga sebenarnya hanya dilakukan beberapa orang saja dan penyulutnya adalah rasa cemburu yang berlebihan diantara pelapor dan terlapor.

"Satu dari tiga orang itu mboncengin mantan pacar Bramantya (pelapor), keduanya bertemu di daerah Kalimambu. Keduanya juga sempat cekcok dulu di situ dan akhirnya berantem satu lawan satu. Motifnya berkelahinya karena cemburu lihat mantannya diboncengin orang lain," katanya, Senin (6/11/2017).

Lanjutnya, karena duel tersebut akhirnya membuat beberapa teman dari pelapor dan terlapor terlibat dalam perkelahian.

Sehingga pihaknya mengamankan tiga orang saja dalam kejadian tersebut.

Karena kejadian tersebut masuk kenakalan remaja, ketiganya tidak diproses lanjut secara hukum.

"Terkait kejadian itu, kami lakukan pembinaan kepada semuanya," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved