Perlintasan Janti Ditutup
Komisi C DPRD DIY Minta Sultan Buka Perlintasan Janti
Sekretaris Komisi C, Gimmy Rusdin Sinaga mengatakan muncul dampak sosial dan ekonomi di masyarakat akibat penutupan ini.
Penulis: dnh | Editor: Ari Nugroho
Sebelumnya, Komisi C sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan DIY dan PT KAI, dimana dari kedua pihak tersebut menyebutkan bahwa kewenangan penutupan adalah di pemerintah pusat.
Sementara, direncanakan pada 15 November 2017, Komisi C DPRD DIY akan terbang ke Kementerian Perhubungan di Jakarta untuk membahas terkait penutupan perlintasan sebidang dan juga mengenai taksi online.(TRIBUNJOGJA.COM)