Perlintasan Janti Ditutup

Komisi C DPRD DIY Minta Sultan Buka Perlintasan Janti

Sekretaris Komisi C, Gimmy Rusdin Sinaga mengatakan muncul dampak sosial dan ekonomi di masyarakat akibat penutupan ini.

Penulis: dnh | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Dwi Norma Handito
Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga 

Sebelumnya, Komisi C sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan DIY dan PT KAI, dimana dari kedua pihak tersebut menyebutkan bahwa kewenangan penutupan adalah di pemerintah pusat.

Sementara, direncanakan pada 15 November 2017, Komisi C DPRD DIY akan terbang ke Kementerian Perhubungan di Jakarta untuk membahas terkait penutupan perlintasan sebidang dan juga mengenai taksi online.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved