Warga Yogyakarta Dinilai Santun dalam Operasi Zebra Karena Ini

Selain memberi tindakan kepada pengemudi kendaraan bermotor yang menyalahi aturan, pihaknya juga mengambil langkah persuasif.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Sedikitnya 18 unit sepeda motor terpaksa diangkut oleh personel Ditlantas Polda DIY, setelah pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dalam razia di Jalan Langensari, Yogyakarta, Sabtu (4/11/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Operasi Zebra 2017 tercatat sudah berlangsung selama empat hari, hingga Sabtu (4/11/2017).

Termasuk di wilayah Yogyakarta, dimana Ditlantas Polda DIY sudah menindak ratusan pengemudi sepeda motor, yang menyalahi aturan.

Dijumpai saat memimpin razia di Jalan Langensari, Yogyakarta, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda DIY, AKBP Ahmad Fuadhy, menuturkan bahwa pihaknya tidak mendapati pelanggar yang berulah, semisal mencoba kabur, atau melawan petugas.

"Sejauh ini tidak ada (yang berulah), masyarakat Yogyakarta santun-santun. Kalau memang bersalah dan harus ditindak, mereka mengakui kesalahannya," katanya, Sabtu siang.

Baca: Razia di Jalan Langensari, 18 Unit Sepeda Motor Diangkut Petugas

Fuadhy menjelaskan, selain memberi tindakan kepada pengemudi kendaraan bermotor yang menyalahi aturan, pihaknya juga mengambil langkah persuasif.

Dalam artian, pesan-pesan terkait keselamatan berkendara, selalu ditekankan pada pelanggar.

"Jadi, tidak hanya menindak, kami juga mengambil langkah persuasif," jelasnya.

Sekadar informasi, dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda DIY menilang sedikitnya 146 menilang pengendara kendaraan bermotor.

Bahkan, ada 18 unit sepeda motor yang terpaksa ditahan untuk sementara, lantaran pengemudinya tidak dapat menunjukkan STNK. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved